UPTD BLUD Angkutan Umum Translulo merupakan unit pelaksana teknis yang menyelenggarakan pelayanan angkutan umum perkotaan melalui operasional bus Translulo.
Unit ini bertanggung jawab menyediakan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, terjangkau, dan dapat diandalkan oleh masyarakat. Pengelolaannya meliputi operasional armada, pelayanan penumpang, pengaturan rute dan jadwal, pemeliharaan kendaraan, serta evaluasi kualitas pelayanan angkutan umum.
Penyebutan sopir Bus Translulo atau bus sekolah dan kegiatan evaluasi BLUD juga tercantum dalam dokumen Pemerintah Kota Kendari.
Ruang Lingkup Pelayanan
Menyelenggarakan operasional angkutan umum Translulo.
Mengatur rute, halte, dan jadwal perjalanan armada.
Memberikan pelayanan transportasi kepada masyarakat.
Melakukan pengawasan terhadap keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Melaksanakan pemeriksaan dan pemeliharaan armada secara berkala.
Mengelola petugas operasional, pengemudi, dan pelayanan penumpang.
Melakukan pendataan jumlah penumpang dan kinerja setiap rute.
Menangani laporan serta pengaduan terkait pelayanan Translulo.
Mengevaluasi dan mengembangkan pelayanan angkutan umum perkotaan.
Diperbarui