UPTD

UPTD Terminal

Mengelola pelayanan dan operasional terminal untuk mewujudkan aktivitas angkutan umum yang tertib, aman, nyaman, dan lancar.

UPTD Terminal

UPTD Terminal merupakan unit pelaksana teknis yang bertugas menyelenggarakan pelayanan dan pengelolaan terminal angkutan penumpang di Kota Kendari.

Unit ini berperan dalam menjaga ketertiban, keamanan, kebersihan, dan kelancaran aktivitas kendaraan serta penumpang di lingkungan terminal. Pengelolaannya mencakup pengaturan kedatangan dan keberangkatan kendaraan umum, pemanfaatan fasilitas terminal, pendataan angkutan, serta pengawasan kegiatan operasional terminal.

Ruang Lingkup Pelayanan

  1. Mengelola kegiatan operasional terminal.

  2. Mengatur kedatangan dan keberangkatan kendaraan angkutan umum.

  3. Menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan kawasan terminal.

  4. Melakukan pendataan kendaraan, trayek, dan aktivitas penumpang.

  5. Mengawasi penggunaan fasilitas dan area terminal.

  6. Memberikan informasi pelayanan kepada penumpang dan awak kendaraan.

  7. Berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pengamanan dan pengendalian terminal.

Diperbarui